Selasa, 28 Agustus 2012

Inilah tugas-tugas rutin-ku (di Pelabuhan Tanjung Priok):

  • Selalu memeriksa validitas dari semua dokumen kapal yang aku urus / pegang

  • Aku harus mengetahui waktu kedatangan kapal/ETA (Estimated Time Arrival), berapa banyak muatan yang akan dibongkar dan/atau dimuat, berapa lama kapal sandar didermaga/kade, kegiatan apa yang akan dilakukan kapal selama di Pelabuhan, dokumen apa yang harus divalidasi dan kapan kapal akan berangkat (ETD-Estimated Time Departure)

  • Mempersiapkan perizinan kapal dari PELINDO, sebelum kapal tiba dipelabuhan

  • Setelah kapal dekat pelabuhan aku langsung menuju instansi yang bernama Kepanduan/pilot station untuk booking pandu, setelah semuanya ok dan pandu pun menuju kapal, akupun langsung menuju dermaga/kade untuk mempersiapkan segala sesuatunya

  • Setelah kapal tiba dan sandar di dermaga, seorang agen harus menemui Nakhoda untuk meminta semua dokumen kapal dan menanyakan apa yang mereka perlukan

  • Setelah dokumen diambil lalu diserahkan ke instansi yang bernama Syahbandar (di bawah naungan ADPEL-Administrator Pelabuhan) untuk diperiksa keabsahan dan validitas dari dokumen kapal tersebut lalu dokumen tersebut disimpan di Syahbandar sampai kapal tersebut akan berangkat

  • Apabila kegiatan bongkar-muat telah selesai dan kapal akan diberangkatkan, tugas seorang agen adalah harus mengurus yang namanya SIB (Surat Ijin Berlayar) atau istilah asingnya disebut "Port Clearance" yang dikeluarkan/diterbitkan dari Syahbandar. Pada tahap inilah "tugas terberat" dari seorang agen karena tidak jarang permohonan SIB atau Port Clearance tidak diterbitkan/ditolak karena beberapa alasan (faktor cuaca atau kapal tidak memenuhi syarat untuk berlayar)

  • Apabila permohonan SIB disetujui / terbit maka semua dokumen yang sebelumnya disimpan di Syahbandar maka kemudian diserahkan kembali untuk diserahkan kepada Nakhoda (dijadikan satu dengan SIB, crew list, manifest cargo) tugas selanjutnya adalah menuju ke PELINDO untuk membuat dokumen keberangkatan (yang nantinya akan berhubungan dengan kepanduan/pilot station

  • selanjutnya aku tinggal membuat semua laporan kegiatan yang sudah dilakukan kapal tersebut juga mengumpulkan semua dokumen kapal yang telah aku urus

Ok deh segitu aja dulu, biar bacanya ngga BETE, he..he..
Nanti akan dibahas masalah sertifikat kapal, tunggu aja tulisan berikutnya :-D